Text
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 tahun 2005 tentang Persyaratan dan tata cara pelaksanaan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil / Biro 42 Provinsi DKI Jakarta
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain